SHARIA STUDENT BUSINESS INCUBATOR LEARNING: UPAYA PENGEMBANGAN ENTERPREUNER DAN UKM BERBASIS SYARI’AH SEBAGAI SOLUSI MENGURANGI PENGANGGURAN DI INDONESIA
ABSTRAC
Ada
tiga pokok pikiran yang menjadi “ruh” tulisan ini. Pertama, mengingat kedalaman
krisis keuangan Eropa yang menjadi krisis global dikhawatirkan akan memberi
dampak negatif yang besar terhadap perekonomian Indonesia maka pengembangan
enterpreunership sebagai modal pendirian UKM sudah merupakan keharusan di negri
ini, karena perekonomian Indonesia lebih dipengaruhi oleh usaha kecil menengah
(UKM) yang dapat mengkover ekonomi Indonesia sampai 60% dan menampung 97%
tenaga kerja. Kedua, tentu saja kita sepakat bahwa kreativitas dalam
entrepreneurship itu harus dilakukan dalam koridor yang benar. Bahkan dalam
dunia bisnis sekalipun, sesungguh-nya perdagangan yang fair itu harus
dilakukan dalam koridor yang benar. Jika itu yang terjadi, maka sebagai
akumulasi dari itu semua akan tercipta sebuah masyarakat bahkan sebuah bangsa
entrepreneur, yaitu sebuah bangsa yang dicirikan dengan kreativitas, etos kerja
yang baik, dan kinerja yang baik guna secara bersama-sama meningkatkan taraf
hidup bangsa itu sendiri.
Oleh sebab itu, perekonomian dan bisnis
berbasis syari’ah lahir sebagai jawaban atas rapuhnya sistem bisnis yang sering
terjadi. Ketiga, Mengatasi hal tersebut, maka diperlukan wadah untuk mencetak
dan mengembangkan wirausaha yang profesional dan unggul dibidangnya dengan
terlebih dahulu memperkuat masing-masing tahap proses pembelajaran. Proses
pembelajaran berbasis inkubator bisnis syariah ini dijadikan sebuat metode
pembelajaran karena dapat mengembangkan potensi jiwa kewirausahaan mahasiswa
yang tetap berpegangan terhadap kaidah-kaidah islam (Syariah dan fiqih
mu’amalah). Diharapkan bahwa peran inkubator bisnis syari’ah learning penting
dalam masa sekarang, selain untuk mencetak “kekeurangan” enterpreuner di
Indonesia juga memberikan multiplier Effect yang begitu besar sehingga tingkat
produktivitas akan berlipat ganda dan merangsang peningkatan PDB regional.
Kata kunci:
Inkubator Bisnis Syariah, ruh, Fiqih Mu’amalah, Enterpreunership, Multiplier Effect, Fair, Learning.
Posting Komentar