Bank Indonesia sedang menunggu fatwa dari Dewan Syarian Nasional terkait dengan skema murabahah pasar komoditas dan resi gudang. Resi gudang bisa dijadikan sebagai jaminan pembiayaan dengan menggunakan skema murabahah. Hal tersebut diungkapkan oleh Halim Alimsyah selaku Deputi Gubernur BI.
“Dengan distandarisasinya pasar komoditas dan skema resi gudang dengan sistematis maka resi gudang bisa diperjualbelikan dan bisa dijadikan jaminan dalam skema pembaiyaan murabahah,”ungkap Halim dalam Seminar Peluang Pembiayaan Perbankan Syariah untuk Sektor Agribisnis di Gedung Bank Indonesia (BI) Jl MH Thamrin Jakarta, Rabu (2/3).
Saat ini Peraturan Pemerintah mengenai resi gudang sudah ada , begitu juga dengan produk di perbankan syariah juga sudah ada tapi dasarnya fatwa belum ada. Bank Indonesia juga sudah beberapa kali menemui DSN terkait dengan resi gudang sebagai jaminan dalam skema murabahah, tegas Halim lagi.
“Kuncinya di fatwa . jika sudah diperbolehkan maka peraturannya juga akan keluar dan tinggal memasukkan skema murabahah dengan jaminan resi gudang. Dan diharapkan upaya ini bisa mendorong pembiayaan sektor agribisnis yang masih relatif kecil,” jelas Halim.
Dalam praktiknya bank syariah dalam penyaluran pembiayaan telah menggunakan dua skema pembiayaan yaitu mudharabah dan salam. Pembiayaan mudharabah merupakan pembaiyaan untuk membeli alat-alat dan kebutuhan yang dsalurkan melalui Koperasi atau Baitul Mal Wat Tamwil kepada nasabah. Sedangkan salam adalah pembiayaan kepada petani dengan jaminan hasil panen.
.
Pembiayaan mudharabah merupakan pembiayaan untuk pembelian alat-alat dan kebutuhan yang disalurkan melalui koperasi atau Baitul Mal wat Tamwil (BMT) kepada nasabah. Sementara pembiayaan salam merupakan pembiayaan kepada petani yang dijamin oleh hasil produksi (panen).
“Diharapkan juga dengan adanya skema murabahah dengan jaminan resi gudang juga semakin mendorong pertumbuhan pembiayaan di sektor agribisnis selain akad mudharabah dan salam,”jelas Halim.(hr)
Sember: http://ib.eramuslim.com/2011/03/05/bi-tunggu-fatwa-dsn-murabahah-resi-gudang-upaya-dorong-pembiayaan-sektor-agribisnis/
Sember: http://ib.eramuslim.com/2011/03/05/bi-tunggu-fatwa-dsn-murabahah-resi-gudang-upaya-dorong-pembiayaan-sektor-agribisnis/
+ komentar + 1 komentar
Apakah sampai saat ini fatwa resi gudang dari DSN MUI belum juga terbit?
Posting Komentar