Latest Post
01.36
BEASISWA S2 (FULL) PPM School of Management
Written By Unknown on Senin, 14 Oktober 2013 | 01.36
>> BEASISWA S2 (FULL) PPM School of Management <<
The Future Leader 6 (TFL 6) adalah program beasiswa dari PPM School of Management yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen selama lebih dari 40 tahun. Program beasiswa TFL 6 memberikan kesempatan bagi 10 orang anak muda dari berbagai penjuru di Indonesia dan berbagai background S1 untuk bergabung ke dalam keluarga besar Wijawiyata Manajemen angkatan 71 (WM 71), merasakan pengalaman sebagai graduate full time student selama 16 bulan, yang memiliki:
1. Kesempatan untuk ikut serta dalam berbagai macam kompetisi bisnis dan penulisan kasus,
2. Kesempatan mengikuti konferensi ilmiah,
3. Kesempatan merasakan pengalaman kelas internasional bersama mahasiswa Bordeaux Management School (Perancis),
4. Kesempatan mengaplikasikan ilmu yang didapat di dalam kelas dan mengasah kemampuan untuk bekerja sama serta berogranisasi melalui berbagai macam event mahasiswa WM,
5. Kesempatan mengembangkan empat core soft-competencies secara terpadu, yang terdiri dari leadership, self-confidence, relationship building, dan passion for growth.
Program Beasiswa TFL ini sudah terlaksana selama 5 tahun. Program ini rutin diadakan dalam rangka bakti PPM School of Management kepada Indonesia yang diwujudnyatakan dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang ilmu manajemen. Saat ini, para alumni TFL telah berkarya melalui profesinya masing-masing dan tersebar di perusahaan-perusahaan bonafide, baik perusahaan perusahaan nasional maupun multinasional. Selain itu, semasa kuliah alumni TFL banyak mencetak prestasi dalam berbagai kompetisi bisnis, baik tingkat nasional, regional, maupun internasional.
Para penerima beasiswa TFL 6 akan berhak mendapatkan:
1. Pembebasan tuition fee secara penuh
2. Original textbook yang digunakan selama kegiatan perkuliahan
3. Pembebasan biaya administrasi wisuda
4. Uang saku senilai Rp 1.000.000/bulan
Dengan segala manfaat yang dapat diperoleh, program beasiswa TFL 6 merupakan kesempatan yang tidak boleh terlewatkan, khususnya bagi para sarjana muda dari berbagai daerah di Indonesia yang memiliki motivasi tinggi untuk mengembangkan dirinya, mulai dari hard skill hingga soft skill, dan melengkapi dirinya dengan kompetensi yang siap digunakan untuk berkontribusi positif di dunia bisnis melalui profesi apapun.
Info lebih lanjut silahkan kunjungi link di bawah ini:
"http://tfl-ppm.com/"
02.40
JAPAN EDUCATION FAIR 2013
Written By Unknown on Jumat, 20 September 2013 | 02.40
>> BEASISWA S2 (FULL) PPM School of Management <<
The Future Leader 6 (TFL 6) adalah program beasiswa dari PPM School of Management yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen selama lebih dari 40 tahun. Program beasiswa TFL 6 memberikan kesempatan bagi 10 orang anak muda dari berbagai penjuru di Indonesia dan berbagai background S1 untuk bergabung ke dalam keluarga besar Wijawiyata Manajemen angkatan 71 (WM 71), merasakan pengalaman sebagai graduate full time student selama 16 bulan, yang memiliki:
1. Kesempatan untuk ikut serta dalam berbagai macam kompetisi bisnis dan penulisan kasus,
2. Kesempatan mengikuti konferensi ilmiah,
3. Kesempatan merasakan pengalaman kelas internasional bersama mahasiswa Bordeaux Management School (Perancis),
4. Kesempatan mengaplikasikan ilmu yang didapat di dalam kelas dan mengasah kemampuan untuk bekerja sama serta berogranisasi melalui berbagai macam event mahasiswa WM,
5. Kesempatan mengembangkan empat core soft-competencies secara terpadu, yang terdiri dari leadership, self-confidence, relationship building, dan passion for growth.
Program Beasiswa TFL ini sudah terlaksana selama 5 tahun. Program ini rutin diadakan dalam rangka bakti PPM School of Management kepada Indonesia yang diwujudnyatakan dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang ilmu manajemen. Saat ini, para alumni TFL telah berkarya melalui profesinya masing-masing dan tersebar di perusahaan-perusahaan bonafide, baik perusahaan perusahaan nasional maupun multinasional. Selain itu, semasa kuliah alumni TFL banyak mencetak prestasi dalam berbagai kompetisi bisnis, baik tingkat nasional, regional, maupun internasional.
Para penerima beasiswa TFL 6 akan berhak mendapatkan:
1. Pembebasan tuition fee secara penuh
2. Original textbook yang digunakan selama kegiatan perkuliahan
3. Pembebasan biaya administrasi wisuda
4. Uang saku senilai Rp 1.000.000/bulan
Dengan segala manfaat yang dapat diperoleh, program beasiswa TFL 6 merupakan kesempatan yang tidak boleh terlewatkan, khususnya bagi para sarjana muda dari berbagai daerah di Indonesia yang memiliki motivasi tinggi untuk mengembangkan dirinya, mulai dari hard skill hingga soft skill, dan melengkapi dirinya dengan kompetensi yang siap digunakan untuk berkontribusi positif di dunia bisnis melalui profesi apapun.
info lebih lanjut silahkan kunjungi link ini :
Label:
info beasiswa
21.11
Kurs dolar merosot kembali terhadap euro pada Jumat (Sabtu pagi WIB), setelah estimasi pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat pada kuartal pertama lebih lemah dari perkiraan. Dolar juga melemah karena berkurangnya kekhawatiran eskalasi militer atas dugaan penggunaan senjata kimia oleh Suriah, kata para analis.
Sementara itu, yen didorong lebih tinggi setelah bank sentral Jepang (BoJ) mempertahankan program stimulusnya tak berubah dan mengatakan pertumbuhan ekonomi sedang keluar dari stagnasi. Euro menguat menjadi 1,3029 dolar pada 21.00 GMT (Sabtu 04.00 WIB) dari 1,3009 dolar pada Kamis sore.
Dolar jatuh menjadi 97,99 yen dari 99,29 yen, sementara euro turun menjadi 127,76 yen dari 129,16 yen.
Euro telah jatuh pada Kamis, di tengah kekhawatiran bahwa pengakuan Washington tentang kemungkinan penggunaan senjata kimia oleh rezim Damaskus akan mendorong intervensi militer AS ke dalam konflik. Namun Presiden Barack Obama memperlambat laju eskalasi pada Jumat dengan menjanjikan "penyelidikan yang teliti" ke dalam tuduhan tersebut.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi AS untuk kuartal Januari-Maret mencapai 2,5 persent, naik dari kuartal sebelumnya namun lebih lambat daripada yang banyak ekonom perkirakan.
Itu menguatkan ekspektasi bahwa Federal Reserve tidak mungkin untuk memperketat kebijakan moneternya dalam waktu dekat, karena pemotongan pengeluaran pemerintah dan pajak gaji yang lebih tinggi terus menahan pertumbuhan.
Meski begitu, para pedagang sedang menunggu untuk melihat petunjuk apa yang datang dari pertemuan dua hari dewan kebijakan Fed yang dimulai Selasa depan, kata David Song dari DailyFX.
"Kita mungkin melihat argumen yang lebih besar untuk mempertimbangkan kembali pelonggaran kuantitatif ketika ekonomi AS berada pada jalur yang lebih berkelanjutan," kata Song.
"Memang, bank sentral dapat mengadopsi sikap yang lebih netral untuk kebijakan moneter karena pemulihan secara bertahap mengumpulkan kecepatannya." Di Jepang, bank sentral menunda mengumumkan langkah-langkah kebijakan baru setelah pertemuan pertama sejak meluncurkan sebuah paket stimulus besar bulan ini.
Bank sentral Jepang (BoJ) mengatakan dewan kebijakan sepakat untuk tidak mengeluarkan kebijakan baru saat ini, sementara itu secara terpisah memperkirakan pertumbuhan 2,9 persen untuk tahun fiskal hingga Maret 2014 dan memprediksi inflasi untuk meningkat hingga 0,7 persen.
Tetapi angka saat ini masih menunjukkan tantangan deflasi: Data Jumat untuk Maret menunjukkan harga konsumen inti, yang tidak termasuk harga makanan yang volatil, turun 0,5 persen pada tahun-ke-tahun.
Sementara pound Inggris terus menguat di tengah optimisme baru untuk pertumbuhan ekonomi, mencapai 1,5474 dolar dari 1,5430 dolar pada akhir Kamis.
Dolar melemah terhadap franc Swiss, menjadi 0,9425 franc dari 0,9448 franc. (Antara)
sumber : http://wartaekonomi.co.id/berita9764/dolar-merosot-terhadap-euro-karena-estimasi-pertumbuhan-as-di-luar-ekspektasi.html
Dolar Merosot Terhadap Euro Karena Estimasi Pertumbuhan AS Di Luar Ekspektasi
Written By Unknown on Sabtu, 27 April 2013 | 21.11
Kurs dolar merosot kembali terhadap euro pada Jumat (Sabtu pagi WIB), setelah estimasi pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat pada kuartal pertama lebih lemah dari perkiraan. Dolar juga melemah karena berkurangnya kekhawatiran eskalasi militer atas dugaan penggunaan senjata kimia oleh Suriah, kata para analis.
Sementara itu, yen didorong lebih tinggi setelah bank sentral Jepang (BoJ) mempertahankan program stimulusnya tak berubah dan mengatakan pertumbuhan ekonomi sedang keluar dari stagnasi. Euro menguat menjadi 1,3029 dolar pada 21.00 GMT (Sabtu 04.00 WIB) dari 1,3009 dolar pada Kamis sore.
Dolar jatuh menjadi 97,99 yen dari 99,29 yen, sementara euro turun menjadi 127,76 yen dari 129,16 yen.
Euro telah jatuh pada Kamis, di tengah kekhawatiran bahwa pengakuan Washington tentang kemungkinan penggunaan senjata kimia oleh rezim Damaskus akan mendorong intervensi militer AS ke dalam konflik. Namun Presiden Barack Obama memperlambat laju eskalasi pada Jumat dengan menjanjikan "penyelidikan yang teliti" ke dalam tuduhan tersebut.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi AS untuk kuartal Januari-Maret mencapai 2,5 persent, naik dari kuartal sebelumnya namun lebih lambat daripada yang banyak ekonom perkirakan.
Itu menguatkan ekspektasi bahwa Federal Reserve tidak mungkin untuk memperketat kebijakan moneternya dalam waktu dekat, karena pemotongan pengeluaran pemerintah dan pajak gaji yang lebih tinggi terus menahan pertumbuhan.
Meski begitu, para pedagang sedang menunggu untuk melihat petunjuk apa yang datang dari pertemuan dua hari dewan kebijakan Fed yang dimulai Selasa depan, kata David Song dari DailyFX.
"Kita mungkin melihat argumen yang lebih besar untuk mempertimbangkan kembali pelonggaran kuantitatif ketika ekonomi AS berada pada jalur yang lebih berkelanjutan," kata Song.
"Memang, bank sentral dapat mengadopsi sikap yang lebih netral untuk kebijakan moneter karena pemulihan secara bertahap mengumpulkan kecepatannya." Di Jepang, bank sentral menunda mengumumkan langkah-langkah kebijakan baru setelah pertemuan pertama sejak meluncurkan sebuah paket stimulus besar bulan ini.
Bank sentral Jepang (BoJ) mengatakan dewan kebijakan sepakat untuk tidak mengeluarkan kebijakan baru saat ini, sementara itu secara terpisah memperkirakan pertumbuhan 2,9 persen untuk tahun fiskal hingga Maret 2014 dan memprediksi inflasi untuk meningkat hingga 0,7 persen.
Tetapi angka saat ini masih menunjukkan tantangan deflasi: Data Jumat untuk Maret menunjukkan harga konsumen inti, yang tidak termasuk harga makanan yang volatil, turun 0,5 persen pada tahun-ke-tahun.
Sementara pound Inggris terus menguat di tengah optimisme baru untuk pertumbuhan ekonomi, mencapai 1,5474 dolar dari 1,5430 dolar pada akhir Kamis.
Dolar melemah terhadap franc Swiss, menjadi 0,9425 franc dari 0,9448 franc. (Antara)
sumber : http://wartaekonomi.co.id/berita9764/dolar-merosot-terhadap-euro-karena-estimasi-pertumbuhan-as-di-luar-ekspektasi.html
Label:
News
05.52
BI Tunggu Fatwa DSN Murabahah Resi Gudang : Upaya Dorong Pembiayaan Sektor Agribisnis
Bank Indonesia sedang menunggu fatwa dari Dewan Syarian Nasional terkait dengan skema murabahah pasar komoditas dan resi gudang. Resi gudang bisa dijadikan sebagai jaminan pembiayaan dengan menggunakan skema murabahah. Hal tersebut diungkapkan oleh Halim Alimsyah selaku Deputi Gubernur BI.
“Dengan distandarisasinya pasar komoditas dan skema resi gudang dengan sistematis maka resi gudang bisa diperjualbelikan dan bisa dijadikan jaminan dalam skema pembaiyaan murabahah,”ungkap Halim dalam Seminar Peluang Pembiayaan Perbankan Syariah untuk Sektor Agribisnis di Gedung Bank Indonesia (BI) Jl MH Thamrin Jakarta, Rabu (2/3).
Saat ini Peraturan Pemerintah mengenai resi gudang sudah ada , begitu juga dengan produk di perbankan syariah juga sudah ada tapi dasarnya fatwa belum ada. Bank Indonesia juga sudah beberapa kali menemui DSN terkait dengan resi gudang sebagai jaminan dalam skema murabahah, tegas Halim lagi.
“Kuncinya di fatwa . jika sudah diperbolehkan maka peraturannya juga akan keluar dan tinggal memasukkan skema murabahah dengan jaminan resi gudang. Dan diharapkan upaya ini bisa mendorong pembiayaan sektor agribisnis yang masih relatif kecil,” jelas Halim.
Dalam praktiknya bank syariah dalam penyaluran pembiayaan telah menggunakan dua skema pembiayaan yaitu mudharabah dan salam. Pembiayaan mudharabah merupakan pembaiyaan untuk membeli alat-alat dan kebutuhan yang dsalurkan melalui Koperasi atau Baitul Mal Wat Tamwil kepada nasabah. Sedangkan salam adalah pembiayaan kepada petani dengan jaminan hasil panen.
.
Pembiayaan mudharabah merupakan pembiayaan untuk pembelian alat-alat dan kebutuhan yang disalurkan melalui koperasi atau Baitul Mal wat Tamwil (BMT) kepada nasabah. Sementara pembiayaan salam merupakan pembiayaan kepada petani yang dijamin oleh hasil produksi (panen).
“Diharapkan juga dengan adanya skema murabahah dengan jaminan resi gudang juga semakin mendorong pertumbuhan pembiayaan di sektor agribisnis selain akad mudharabah dan salam,”jelas Halim.(hr)
Sember: http://ib.eramuslim.com/2011/03/05/bi-tunggu-fatwa-dsn-murabahah-resi-gudang-upaya-dorong-pembiayaan-sektor-agribisnis/
Sember: http://ib.eramuslim.com/2011/03/05/bi-tunggu-fatwa-dsn-murabahah-resi-gudang-upaya-dorong-pembiayaan-sektor-agribisnis/
Label:
News,
Perbankan Syariah
03.22
Juara 3 Olimpiade Sharia Economic Championship se-Indonesia
Sepatah kata
Alhamdulillah, Universitas Islam negeri (UIN) Sunan Kalijaga
Yogyakarta akhirnya keluar sebagai juara
3 dalam Olimpiade Sharia Economic Championship se-Indonesia yang diadakan oleh Forum Sudi
Islam Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia yang diselenggarakan dalam
acara The 12th Sharia Economic Championship tanggal 12-13 Febuari 2013.
Dalam babak penyisihan, Tim UIN Sunan
Kalijaga berhasil bersaing dengan 50 tim
dari berbagai Universitas se-Indonesia dan mengantarkan tim UIN Sunan Kalijaga menjadi
16 tim terbaik yang berhak masuk ke babak semifinal. Alhamdulilah dibabak
semifinal tim UIN Sunan Kalijaga berhasil
menyisihkan tim STEI SEBI Jakarta dan SEF UGM, dan maju sebagai 4 tim
terbaik ke babak final. Dalam sesi presentasi di babak final tim UIN Sunan Kalijaga menghadapi tim UIN
Syarif Jakarta, STEI Tazkia Bogor, SEBI Jakarta, dan berhasil menghantarkan tim UIN Sunan
Kalijaga sebagai juara 3 dalam Olimpiade Sharia Economic Championship se-Indonesia tersebut, dimana tim UIN Syarif
Jakarta menjadi juara satu, dan STEI Tazkia Bogor sebagai juara duanya.
“Sungguh pengalaman yang luar biasa
sekali ketika bertemu dengan mahasiswa se-Indonesia dari berbagai universitas,
banyak pengalaman yang di dapat dari ajang tersebut. Kami bisa mengukur sejauh
mana kaijian ke ilmuan yang kami dapat dari kampus. dan kami bisa mengmbil pengalaman dan ilmu dari ajang
tersebut. Saya merasa pemahaman tentang ekonomi islam masih kurang dan perlu
lebih semangat lagi dalam belajar” kata Rizqi
Umar Al-Hashfi selaku salah satu tim UIN Sunan
Kalijaga.
Hal senada juga tidak jauh berbeda seperti yang diungkapakan rahmad
kadry, salah satu tim UIN Sunan kalijaga, “ banyak pengalaman baru yang kami dapat
disini. Kami tidak menyangka bisa menjadi finalis di olmpiade ini, mengingat
para peserta yang memiliki keahlian yang sama dalam disiplin ekonomi islam itu
sendiri. dan kami puas walaupun hanya menjadi juara 3 di olmpiade ini. Semoga
moment ini bisa menjadi pintu semangat dan motivasi bagi temen-temen kami untuk
terus berprestasi.”
Khotibul Umam, salah satu tim UIN
Sunan Kalijaga menyatakan, “semoga ajang lomba olmpiade ini bisa menjadi media
keilmuan dalam menambah wawasan ekonomi islam sekaligus mempererat silaturrami
antar kelompok studi eknomi islam kedepannya, yang nantinya bisa melahirkan
suatu kajian baru yang tidak hanya dalam ranah theory, akan tetapi bisa menjadi
langkah praktis yang dapat menjadi salah satu solusi alternatif dalam meningkatkan
perekonomian indonesia saat ini”
Terlepas dari kemenangannya, tim
UIN Sunan Kalijaga menyatakan, hanya berusaha memberikan yang terbaik untuk
bangsa ini dan almamaternya. “semoga apa yang kami lakukan bisa memotivasi
temen-temen kami untuk terus berkarya dan berprestasi,” Ungkap Rizqi Umar Al-Hashfi didampingi kedua temannnya Khotibul Umam dan Rahmad Kadry.
Kompetisi The 12th Sharia
Economic Championship diikuti oleh
beberapa perguruan tinggi, antara lain : STEI
SEBI, STEI Tazkia, Universitas Indonesia, Universitas
Gadjah Mada, UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Padjajaran, Universitas
Airlangga, ITB, STEI Yogyakarta,
Universitas Islam Yogyakarta, UMY Yogyakarta, STAIN Purwokerto, Universitas
Negeri Sebelas Maret (UNS), Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas
Brawijaya, IAIN walisongo semarang, Universitas Jend. Soedirman.
Label:
Prestasiku
21.52
Kontruksi Akad Asuransi Syariah
Written By Unknown on Kamis, 25 April 2013 | 21.52
TINJAUAN KRITIS TERHADAP KONTRUKSI AKAD ASURANSI SYARIAH (TAKAFUL) DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL
A.
PENDAHULUAN
Asuransi sebagai
salah satu lembaga keuangan yang bergerak dalam bidang pertanggungan yang
merupakan sebuah institusi modern hasil temuan dari dunia barat yang lahir
bersamaan dengan adanya semangat pencerahan. Institusi asuransi syariah dan
lembaga keuangan syariah, merupakan kunci utama pengerak ekonomi pada era
modern dan masa sekarang. Dasar yang menjadi operasional asuransi modern adalah
berorientasi pada sistem kapitalis yang intinya hanya bermain dalam pengumpulan
modal untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu dan kurang atau tidak
mempunyai akar untuk pengembangan ekonomi secara konferhensif.[1]
Fungsi asuransi
saat ini tidak di batasi sebagai instrumen untuk melindungi harta (sektor
usaha) dan keluarga (jiwa), melainkan juga sebagai investasi. Selain itu jika
kita perhatikan bahwa asuransi konvensional menginvestasikan dana yang
didapatkan tanpa mempertimbangkan halal/haramnya, sehingga uang hasil investasi
yang diterima oleh nasabah tidak terjaga kehalalannya. Ketidak halalan tersebur
mengakibatkan adanya unsur-unsur maysir (perjudian, untung untungan),
gharar (ketidak pasti, dan ketidak jelasan)
dan riba (bunga) baik pada akad maupun operasionalnya.
Lainhalnya pada
asuransi syariah, dalam dunia islam lebih banyak bernuansa sosial dari pada
nuansa ekonomi atau profit oriented (keuntungan bisnis). Hal ini
dikarnakan aspek tolong menolong yang menjadi dasar utama dalam penegakan
praktek asuransi dalam islam. Maka, takala asuransi tersebut dikemas dalam
suatu organisasi perusahaan yang
berorientasi pada profit yang mengakibatkan adanya pengabungan dua visi
yang berbeda, yaitu visi sosial yang menjadi landasan utama dan visi ekonomi
menjadikan sebagai landasan perifarel.[2]
Penerimaan praktek
asuransi dikalangkan ulama dapat melalui institusi ijtima’ jama’i (kesepakatan
bersama), seperti lembaga fatwa yang berada pada mejlis ulama Indonesia (MUI),
MUI melalui Dewan Pengawas Syriah (DSN) telah mengeluarkan fatwa tentang
pedoman Asuransi Syariah di Indonesia. Tujuan adanya fatwa sebagai pedoman awal
operasional Asuransi Syariah di Indonesia.[3]
Lahirnya asuransi
dilatar belakangi oleh keraguan umat islam terhadap produk asuransi konvensional
yang mengandung unsu-unsur maysir, gharar, dan riba yang
bertentagan dengan syariah agama islam. Menggigat Asuransi Syariah yang belem
memiliki payung hukum yang kuat sebagai dasar melakukan kegiatan
operasionalnya, oleh karena itu selain mungunakan Fatwa Dewan Syariah Nasional,
Asuransi Syariah masih mengunakan UU No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha
Peransuransian, meskipun undang undang tersebut belum bisa mengkonver seluruh
kegiatan Asuransi Syariah. Asuransi Syariah menghilakan unsur maysir, gharar,
dan riba dengan cara menerapkan beberapa akad dan prinsip yang
dibenarkan oleh Syar’i. Akad yang digunakan dalam Asuransi Syariah akad Tijarah
dan Tabbaru’. Asuransi Syariah juga Menerapkan konsep Ta’awun.
Untuk membantu peserta dalam mengalami musibah
mekanisme tabbaru’. Asuransi Syariah memiliki karakteristik yang
berbeda dengan Asuransi Konvensional yang membedakannya adalah adanya Dewan
Pengawas Syariah yang berfungsi sebagai pengawasan prinsip operasional Asuransi
Syariah.
Berdasarkan Fatwa
DSN-MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, telah
ditetapkan bahwa akad yang dilakukan peserta dengan perusahaan terdiri dari
akad tijarah atau akad tabbaru’
dalam akad tijarah perusahaan bertindak sebagai Mudharib
(pengelola dana). Sedangakan peserta sebagai Shahibul maal (pemegang
polis), dan dalam akad tabbaru’ peserta memberikan hibah yang akan
digunakan untuk menolong peserta lain yang mendapat musibah, sedangkan
perusahaan bertindak sebagai pengelola dana. Perusahaan Asuransi Syariah
memperoleh bagi hasil dari pengelolaan dana yang terkumpul atas dasar akad tijarah
(Mudharabah), dan dari pengelolaan dana dari akad tabbaru’ (Hibah)
perusahaan Asuransi Syariah memperoleh Ujrah (fee).[4]
Isi Fatwa tersebut menurut penulis perlu di review
yang menyangkut besarnya Ujarah atau fee yang tidak disebutkan
secara jelas angkanya. Dalam ketentuan khusus pada fatwa di atas hanya
disebutkan bahwa Asuransi Syariah berhak memperoleh Ujarah atas pengelolaan
dana tabarru’ yang besarnya tidak dicantumkan dalam fatwa tersebut.
Untuk memeperkuat
hal ini, Dewan Syariah Nasional mengeluarkan Fatwa tentang taberru’ pada Asuransi Syariah. Berdasarkan akad
tersebut dicantumkan dibagian empat, bahwa,
1.
Dalam
akad tabarru’ peserta diberikan dana hibah digunakan untuk menolong
peserta atau peserta lainnya yang tertimpa musibah.
2.
Peserta
secara individu memberikan pihak yang berhak menerima dana tabarru’dan
secara kolektif selaku penangung.
3.
Perusahaan
asuransi bertindak sebagai pengelola dana hibah, atas dasar akad wakalah
dari para peserta selain pengelola dana investasi.
Namun, seperti ketentuan yang
tercantum pada bagian 4 (empat) dari Fatwa Dewan Syariah Nasional tersebut
menjadi kontraproduktif apabila ditelusuri bagian selanjutnya, yaitu pada
bagian 5 (lima) yang mengatur tentang Investasi. Di poin 2 bagian 5 dijelaskan
sebagai berikut:
“Dalam
pengelolaan dana/investasi, baik dana tabarru’ maupun saving,
dapat digunakan akad wakalah bil ujrah dengan mengikuti ketentuan
seperti diatas, akad mudharabah dengan mengikuti fatwa mudharabah, atau
pada akad mudharabah musytarakah dengan mengikuti ketentuan fatwa mudharabah
musytarakah .[5]
Isi
penjelasan bagian 5 tersebut jika kita perhatikan dengan 4 ada yang tidak
sinkron menyangkut hak operator takaful atas dana investasi peserta. Di
bagian 4 terdapat pembatas ruang gerak operator takaful dengan
melarangnya untuk mengambil dana investasi plus hasil investasi milik peserta,
sementara pada bagian 5, ruang kebebesan hak operator yang telah disebutkan
penulis di bagian ke empat tadi, dimana menjadi terbuka kembali dengan adanya
peluang untuk mengaplikasikan akad akad lain selain wakalah. Sebagai
gambaran umum, akad meudharabah merupakan akad yang bersifat bisnis yang
memungkin kan pihak operator untuk mendapatkan bagian atau proporsi tertentu,
baik dari hasil investasimaupun dari suplus underwriting dengan
menetapkan nisbah tertentu yang disepakati. Misal 60:40. Sehingga dalam hal ini
terdapat kemungkinan bgi operator untuk mendapatkan 2 sekaligus, yaitu akad wakalah
bi ujrah + mudharabah atau wakalah bil ujrah + mudharabah
Mustarakah. Berdasarkan latar belakang singakat diatas, maka penulis akan
mengulas hukum islam terhadap multi akad.
B.
ANALISIS
Status hukum multi akad belum tentu sama dengan status hukum dari
akad-akad yang membangunnya. Seperti contoh akad ba’i dan salaf yang secara
jelas dinyatakan keharamannya oleh Nabi. Akan tetapi, jika kedua akad itu
berdiri sendiri-sendiri, maka baik akad bai’ maupun salaf diperbolehkan. Begitu
juga dengan menikahi dua wanita yang bersaudara sekaligus haram hukumnya,
tetapi jika dinikahi satu-satu (tidak dimadu) hukumnya boleh. Artinya, hukum
multi akad tidak bisa semata dilihat dari hukum akad-akad yang membangunnya.
Bisa jadi akad-akad yang membangunnya adalah boleh ketika berdiri sendiri,
namun menjadi haram ketika akad-akad itu terhimpun dalam satu transaksi.
Dapat disimpulkan bahwa hukum dari multi akad belum tentu sama
dengan hukum dari akad-akad yang membangunnya. Dengan kata lain, hukum
akad-akad yang membangun tidak secara otomotis menjadi hukum dari multi akad.
Mesti ada multi akad yang diharamkan, namun prinsip dari multi akad
ini adalah boleh dan hukum akad yang membangunnya. Artinya setiap muamalat yang
menghimpun beberapa akad, hukumnya halal selama akad-akad yang membangunnya
adalah boleh. Ketentuan itu memberi peluang pada pembuatan model transaksi yang
mengandung multi akad. Ketentuan ini berlaku umum, sedangkan beberapa hadis
Nabi dan nash-nash lain yang mengharamkan multi akad adalah ketentuan
pengecualian. Hukum pengecualian ini tidak bisa diterapkan dalam segala praktik
muamalah yang mengandung multi akad.
Kebolehan multi akad yang didasarkan atas prinsip hukum asal dari
akad adalah boleh dan hukum multi akad diqiyaskan dengan hukum akad-akad yang
membangunnya, harus memperhatikan ketentuan-ketentuan agama yang membatasinya.
Artinya, meskipun multi akad diperbolehkan, ada batasan-batasan yang tidak
boleh dilanggar, karena batasan itu menjadi rambu bagi multi akad agar tidak
terjerumus kepada praktik muamalah yang diharamkan. Batasan-batasan sebagaimana
dijelaskan pada bagian sebelumnya adalah garis batas bagi praktik multi akad
yang tidak boleh dilewati.
[1] Hasan
ali, Asuransi dalam persfektif hukum islam, Jakarta: kencana, 2004, hal 55
[2] Ibid
[3] Agustianto,
Syariah Economi Stady,Makalah disampaikan dalam acara Seminar dan
Lokakarya Mencari Format idial Kompolasi Hukum Ekonomi Syariah¸dieselengarakan
oleh Kompulasi ekonomi Syariah Mahkamah Agung RI pada tanggal 20 November 2006
[4] Fatwa
DSN-MUI No.21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah
Label:
Asuransi,
News,
Pasar Modal Syariah
21.40
Problematika Pendidikan
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN SOLUSI DAN TANTANGAN UNTUK MENUJU PENDIDIKAN YANG LEBIH BAIK
Pendidikan adalah salah satu pilar
kehidupan bagi suatu bangsa. Masa depan suatu bangsa dapat diketahui melalui sejauh mana
komitmen masyarakat, bangsa atau pun negara dalam menyelenggarakan Pendidikan Nasional.
Masalah pendidikan di indonesia bukan saja karena kualitas intelektualitas yang
masih rendah, tetapi dengan degradasi moral generasi muda yang masih belum bisa
menyaring perkembangan globalisasi. Berbicara mengenai permasalahan pendidikan tentunya
tiada habisnya, namun kita sebagai generasi muda harus memiliki sikap kritis
dalam membaca realitas yang sedang terjadi dalam masyarakat, dan mungupayakan
pencarian solusi terhadap permasalahan tersebut.
Pendidikan
yang saat ini kita rasakan yaitu adanya
ketertinggalan didalam mutu pendidikan, baik pendidikan formal maupun secara
informal apabila dibandingkan dengan
negara lain. Pendidikan memang telah
menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia
untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat
meningkatkan sumber daya manusia
Indonesia yang tidak kalah
bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. Setelah saya
berpikir terhadap problematika pendidikan di indonesia, nampak jelas bahwa
masalah yang serius dalam peningkatan mutu
sumber daya manusia
Indonesia adalah rendahnya mutu
pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun
informal. Dan hal itulah yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang
mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di
berbagai bidang.
Penyebab
rendahnya mutu pendidikan di
Indonesia antara lain adalah
masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih
menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus
dalam dunia pendidikan diantaranya rendahnya keterbatasan aksesibilitas dan
daya tampung, rendahnya kualitas
guru, rendahnya kesejahteraan guru,
rendahnya prestasi siswa, keterbatasan anggaran, rendahnya kesempatan
pemerataan pendidikan,proses pembelajaran yang konvensional dll. Dari
permasalahan diatas perlu adanya solusi yang dapat menyelesaikan masalah yang
mendasar, akan tetapi harus dilakukan secara
fundamental. Penyelesaian itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan
perombakan secara bertahap yang diawali
dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam. Hal ini
sangat penting dan utama. Artinya, setelah masalah mendasar diselesaikan,
barulah berbagai macam masalah cabang pendidikan diselesaikan secara bertahap, baik itu masalah aksesibilitas pendidikan, relevansi pendidikan,
pengelolaan dan efisiensi, hingga kualitas pendidikan
Solusi
masalah mendasar itu adalah dengan melakukan pendekatan sistemik yaitu secara
bersamaan melakukan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan sistem ekonomi
yang tidak memisah antara kaya dan
miskin, antara rakyat dan pejabat, tatanan politik yang aliran pemikiran yang menghendaki pemakaian kesempatan untuk menguntungkan
dengan sebaik-baiknya, demi diri sendiri kelompok menjadi islami, sehingga perubahan sistem
pendidikan yang materialistik juga dapat diubah menjadi pendidikan yang
dilandasi oleh aqidah dan syariah islam sesuai dengan karakteristiknya. Perbaikan ini pun perlu dilanjutkan dalam perbaikan aspek
formalitas, yaitu dengan dibuatnya regulasi tentang pendidikan yang berbasiskan
pada konsep syari’ah islam.
Memang
Upaya perbaikan secara tambal sulam
dan parsial masi susah, semisal perbaikan kurikulum, kualitas pengajar, sarana-prasarana
dan sebagainya tidak akan dapat berjalan dengan optimal sepanjang permasalahan
mendasarnya belum diperbaiki. Salah
satu bentuk nyata dari solusi mendasar itu adalah mengubah total UU Sistem
Pendidikan yang ada dengan cara menggantinya dengan UU Sistem Pendidikan
(Syari’ah) Islam. Hal paling mendasar yang wajib diubah tentunya adalah asas
sistem pendidikan. Sebab asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal
paling prinsipil dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan
struktur kurikulum.
Solusi Untuk Permasalahan
Derivat Seperti
diuraikan di atas, selain adanya masalah mendasar, sistem pendidikan di
Indonesia juga mengalami masalah-masalah cabang, antara lain :
·
Rendahnya kualitas guru
·
Keterbatasan aksesibilitas dan daya tampung
·
Kekurangan tenaga guru.
·
Kinerja dan kesejahteraan guru yang belum optimal,
·
Proses pembelajaran yang konvensional,
·
Keterbatasan anggaran
·
Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan
Untuk menyelasaikan masalah-masalah cabang di atas, diantaranya
juga tetap tidak bisa dilepaskan dari penyelesaian masalah mendasar. Sehingga
dalam hal ini diantaranya secara garis besar ada dua solusi yaitu:
Pertama,
solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang
berkaitan dengan sistem pendidikan, antara lain: sistem ekonomi, sistem
politik, sistem sosial, ideologi, dan lainnya. Dengan demikian, penerapan
ekonomi syari’ah sebagai pengganti ekonomi kapitalis ataupun sosialis akan
menyeleraskan paradigma pemerintah dan masyarakat tentang penyelenggaraan
pendidikan sebagai salah satu bentuk kewajiban negara kepada rakyatnya dengan
tanpa adanya pembebanan biaya yang memberatkan ataupun diskriminasi terhadap
masyarakat yang tidak memiliki sumber dana (capital). Penerapan sistem politik
islam sebagai pengganti sistem politik sekuler akan memberikan paradigma politik
yang dilakukan oleh penguasa dan masyarakat sebagai bentuk perjuangan untuk
menjamin terlaksananya pengaturan berbagai kepentingan ummat oleh penguasa
termasuk diantaranya dalam bidang pendidikan. Sehingga bukan malah sebaliknya
menyengsarakan ummat dengan memaksa mereka agar melayani penguasa.
Kedua,
solusi teknis, yakni solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan internal
dalam penyelenggaraan sistem pendidikan. Diantaranya:Secara tegas, pemerintah
harus mempunyai komitmen untuk mengalokasikan dana pendidikan nasional dalam
jumlah yang memadai yang diperoleh dari hasil-hasil eksploitasi sumber daya
alam yang melimpah yang merupakan milik ummat. Dengan adanya ketersediaan dana
tersebut, maka pemerintahpun dapat menyelesaikan permasalahan aksesibilitas
pendidikan dengan memberikan pendidikan gratis kepada seluruh masyarakat usia
sekolah dan siapapun yang belum bersekolah baik untuk tingkat pendidikan dasar
(SD-SMP) maupun menengah (SLTA), bahkan harus pula berlanjut pada jenjang perguruan
tinggi. merekrut jumlah tenaga pendidik sesuai kebutuhan di lapangan disertai
dengan adanya jaminan kesejahteraan dan penghargaan untuk mereka. Dengan demikian maka akan tebentuklah
pendidikan yang lebih baik, dan memberikan kesejahteraan bagi rakyat.
Label:
News,
Pendidikan